Gorontalo – Setelah sebelumnya pada bulan September lalu lembaga Legislatif Provinsi Gorontalo yang terdiri dari Pimpinan dan wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo beserta pimpinan para fraksi mengunjungi Kejati Gorontalo kali ini pada hari Senin (17/10/2016) giliran Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang mengunjungi lembaga Legislatif Provinsi Gorontalo tersebut.
Rombongan terdiri dari Kajati Gorontalo Made Suratmadja besama dengan Wakajati Firdaus Dewilmar serta para asisten. Rombongan diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Yusuf. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo beserta para wakil dan ketua fraksi. Kunjungan yang dilakukan Kajati dan rombongan selain dalam rangka silaturahmi juga untuk membalas kunjungan yang pernah dilakukan lembaga Legislative Provinsi Gorontalo tersebut, dan sinergitas dalam hal-hal produktif untuk mendorong kemajuan pembangunan.
Selain itu Kajati Made Suratmadja menyatakan perlu ada semacam Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejati dan DPRD dalam memaksimalkan langkah-langkah pencegahan korupsi. Mengingat DPRD menjadi bagian yang ikut terlibat dalam proses pengambil kebijakan anggaran. Sekarang ini kami punya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4D) untuk melakukan asitensi dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pemeliharaan. Optimalisasi peran TP4D senantiasa akan mengeliminir potensi korupsi dalam pengambilan kebijakan daerah yang disepakti DPRD dan Pemprov. (ydh)