Kejati Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr. Firdaus Dewilmar,SH.,M.Hum pada Senin, (5/3) memberikan kuliah umum di Universitas Pohuwato.
Pada kuliah umum ini, Kajati Firdaus menjelaskan tentang proses hukum yang disinkronkan dengan era revolusi industri 4.0. Dimana Menurut Kajati Firdaus, di era ini, seluruh hal yang berkaitan dengan seluruh sektor termasuk persoalan hukum sangat erat kaitannya.
” Supremasi Hukum di era revolusi industri 4.0 ini sangat erat kaitannya dengan seluruh hal termasuk persoalan hukum. Hal ini juga bisa dikatakan mem perpendek rentang kendali karena disitu entri point pada Era itu.” Jelas Kajati Firdaus.
Kajati Firdaus juga menambahkan bahwa per tanggal 30 Maret ini, dirinya sudah mengabdi selama 30 (tiga puluh) Tahun sebagai insan Adhiyaksa. Namun, dengan melihat masih banyaknya persoalan hukum yang perlu disoroti, Kajati firdaus mengajak kepada seluruh peserta yang terdiri dari mahasiswa dan siswa SMA sederajat itu, untuk mendukung aparat hukum agar supremasi hukum di Indonesia tetap terjaga.
” Tanggal 30 Maret ini, saya sudah mengabdi selama 30 Tahun sebagai Insan Adhiyaksa. Namun masih banyak persoalan hukum yang perlu kita sama sama soroti. Nah, oleh karena itu saya mengajak kepada kita semua untuk mendukung kinerja aparat hukum, agar supremasi hukum tetap terjaga dan kokoh dalam menegakan keadilan.,” Tegas Kajati Firdaus.
Kuliah umum ini, juga disertai dengan penandatanganan kerja sama (mou) antara Kejaksaan Negeri Kabupaten PohUwato dengan Universitas Pohuwato tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Penerapan Penegakan Hukum Acara Pidana dan Hukum Pidana.
Pada kegiatan tersebut, juga hadir Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga, Kajari Pohuwato Khaidir,SH.,MH, Wakapolres Pohuwato Vondy Mawitjere, Ketua Pengadilan Negeri Wijanto, Rektor UNIPO Hj. Juriko Abdussamad, Assisten Intelejen Kejati Ardito Muwardi, Assisten Pidsus Farhan dan seluruh mahasiswa UNIPO.