Helpdesk Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejati Gorontalo

Kejati Gorontalo – Pada hari ini Jumat 22 April 2022 bidang Datun kejaksaan tinggi Gorontalo telah melaksanakan HELP DESK Datun di kantor Gubernur Provinsi Gorontalo
maksud kegiatan ini adalah untuk mempermudah pegawai OPD yang ada di Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan konsultasi persoalan hukum dan koordinasi dengan jaksa pengacara negara secara langsung memanfaatkan Help Desk Datun yang ada di kantor gubernur Gorontalo dan tidak perlu datang lagi ke kantor kejaksaan tinggi Gorontalo
Kegiatan ini didasari oleh adanya perjanjian kerjasama antara pihak pemerintah Provinsi Gorontalo dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo maupun pendampingan hukum yang dilakukan oleh JPN Kejati Gorontalo kepada beberapa OPD dilingkup Pemda Prov. Gorontalo. (Penkum)