Grand Launching Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa (SILOKDES) Kejati Gorontalo pertama Di Indonesia

Kejati Gorontalo – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo bekerjasama sama Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, resmi luncurkan program “Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa” (Silokdes), Selasa (30/05/23). Launching Silokdes dilaksanakan di Aula lantai 3, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ir. Ismail Pakaya, M.E dan ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A. Jusuf, serta sejumlah kepala daerah dan kepala desa se-Provinsi Gorontalo, baik secara langsung maupun melalui jaringan Zoom. Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, S.H.,M,H menjelaskan, tujuan utama dari program ini adalah untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana desa, sehingga dapat meningkatkan penggunaan dana desa, guna memaksimalkan potensi desa.

Program Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa ini dirancang untuk memperbaiki transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan ditingkat desa. Dengan hadirnya program Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa ini, kita berharap dapat mencegah penyalahgunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif untuk meningkatkan potensi desa. Program Silokdes ini juga merupakan langkah konkret dan komitmen Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dalam mendukung upaya pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengoptimalkan pengelolaan dana desa.

Kajati Gorontalo juga menyampaikan “dengan hadirnya program Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa (SILOKDES) ini kita berharap dapat mencegah penyalahgunaandana desa dan meastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif untuk meningkatkan potensi desa Program SILOKDES ini juga merupakan langkah konkret dan komitmen Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dalam mendukung upaya pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengoptimalkan pengelolaan dana desa”. Beliau juga melanjutkan bahwa “dalam penerapannya nanti, Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program ini meminta Kepala Desa untuk menydiakan tempat bagi pihaknya untuk berkontribusi dalam pelaksanaan dilapangan. Kejati gorontalo akan memnerikan bantuan hukum dan pengamanan dalalam proses pelaksanaan program-program desa untuk mencegah terjadinya penyimpangan. hal ini merupakan komitmen Kejati Gorontalo dalam menjaga keberhasilan dan integritas program SILOKDES di Provinsi Gorontalo. Olehnya dalam pendampingan itu Kejati Gorontalo berharap Kepala Desa dapat menyediakan tempat bagi Kejaksaan untuk dapat bersama-sama bahu-membahu mensukseskan program SILOKDES ini.”

Kejati Gorontalo akan memberikan bantuan hukum dan pengamanan dalam proses pelaksanaan program-program desa, untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Hal ini merupakan komitmen kami, dalam menjaga keberhasilan dan integritas program Silokdes di Provinsi Gorontalo. enjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, menyambut positif dan mengapresiasi pelaksanaan Program “Jaga Desa” melalui sistem informasi pengelolaan keuangan desa (Silokdes) yang diluncurkan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Ir. Ismail Pakaya, M.E berharap, aplikasi yang baru diluncurkan Kejati Gorontalo ini, dapat dimanfaatkan secara efektif oleh masyarakat desa dan aparat desa. (Penkum)