Bertempat di Pendopo Kejati Gorontalo, Jumat (20-11-2020) Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Drs. Muhammad Naim, SH di dampingi Asisten Intelijen Puji Triasmoro, SH.MH, Plh. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Agus Wirawan Eko Saputro, SH.MH, Kepala Bagian Tata Usaha Eben Neser Silalahi, SH.MH serta Koordinator dan Kepala Seksi pada Bidang Datun dan Bidang Intelijen Mengikuti Kegiatan Pemaparan Terhadap Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Asistance) dari Dinas PUPR Provinsi Gorontalo sehubungan dengan pelaksaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2020 pada Dinas PUPR Provinsi Gorontalo yang bersumber pada Pinjaman Daerah melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur. Kegiatan ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19.