Gorontalo – Badan Penyelenggara Jaminan Sosil (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo memperpanjang Nota Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dilaksanakan Selasa (22/5/2018) bertempat di Hotel Magna Gorontalo ditandatangani oleh Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku Sudirman Simamora, S.H.,M.H dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr.Firdaus Dewilmar, S.H.M.Hum.
Selain penandatanganan perpanjangan ditandatangani juga Penandatanganan Program Kerja Bersama antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Teguh Setiawan dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Kejaksaan Tinggi Gorontalo Erwin Panjaitan serta penyerahan Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 47 terkait SKK piutang dan SKK PDS Upah/Prog.
Kesepakatan Bersama Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dengan Kejati Gorontalo sudah diadakan sejak 2015. Hingga 2018 sudah ada 149 SKK, sekitar 68% (102) kasus terselesaikan. (yds)