Gorontalo – Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui bagian Penerangan Hukum melaksanakn program Binmatkum 2019 kegiatan luhkum/penkum di Kelurahan Tanjung Keramat Kota Gorontalo Kamis (14/07/2019).
Sebagai narasumber bagian penkum mengikut sertakan Kasi Orhada Anto Widi, SH.,MH dan Pemeriksa Keuangan Perlengkapan dan Proyek Pembangunan M Mulyadi,SH. Materi yang di sampaikan kedua narasumber tentang Korupsi dan Penyakit Masyarakat serta Tupoksi Kejaksaan.
Kegiatan di hadiri Lurah Tanjung Kramat Arfan dan toma, toga, tokoh pemuda, LPM serta warga sekitar yang berjumlah + 40 Orang.
Program Binmatkum yang diadakan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan juga meningkatkan pelaksanaan tugas preventif kejaksaan serta kualitas dan kuantitas pelayanan kebutuhan masyarkat di bidang hukum agar mereka mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya serta mampu berperilaku dengan sesuai hukum dan menghormati hak asasi manusia.
Program ini juga merupakan salah satu Tupoksi Kejaksaan dalam Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum dimana Kejaksaan turut serta menyelenggarakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat sebagaimana ketentuan pasal 30 ayat 3 Huruf a UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. (yds)