
Kejati Gorontalo – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum sejak dini, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 1 Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada Jumat, 25 April 2025.
Program JMS ini bertujuan memberikan edukasi dan pembinaan hukum kepada para pelajar, agar mereka memahami, menghargai, serta mematuhi hukum dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, JMS juga bertujuan menciptakan generasi muda yang taat hukum, berintegritas, dan mampu menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Pada kegiatan kali ini, Tim Penerangan Hukum Kejati Gorontalo menyampaikan materi tentang “Kekerasan terhadap Anak”. Materi tersebut dibawakan oleh Kepala Seksi 2 Pada Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, Mulyadi Abdullah, S.H., dan Gustab Botutihe, S.H., M.H. Mereka memberikan penjelasan mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, dampak hukum yang ditimbulkan, serta upaya perlindungan hukum bagi anak-anak.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Limboto beserta jajaran guru menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, khususnya Tim Penerangan Hukum, atas pelaksanaan program ini. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini menjadi langkah nyata Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam mendekatkan dunia hukum kepada generasi muda, sebagai bekal membangun bangsa yang sadar dan taat hukum. (Penkum)