Apel Penandatangan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan ZI WBK menuju WBBM Kejati Gorontalo

Kejati Gorontalo – Setelah memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ditahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera Reformasi dan Birokrasi (MENPANRB), Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang dikepalai Haruna, S.H., M.H. beserta jajarannya ditahun 2022 bertekad untuk mewujudkan Kejaksaan Tinggi Gorontalo meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar Apel Penanda Tanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Rabu (23/03/2022), Apel yang dilaksanakan dihalaman kantor Kejati Gorontalo ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, S.H., M.H. dan diikuti oleh Wakajati, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha serta seluruh Pegawai dan Honorer pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Apel pencanangan ini dirangkaikan dengan pembacaan Pakta Integritas dan dilanjukan dengan penandatangan Pakta Integritas untuk membangun Zona Integritas menuju WBBM yang dilakukan oleh Kajati, Wakajati, para asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta penanda tanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBBM oleh perwakilan Jaksa dan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan dilanjutkan dengan penyematan Pin Zona Integritas WBBM.

Dalam sambutannya Kajati menyampaikan pelayanan publik yang baik dan budaya anti KKN merupakan hasil yang ingin dicapai dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), untuk mewujudkan hal tersebut kita akan meraihnya dengan mengoptimalkan enam area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Ada beberapa upaya yang perlu diakukan untuk mewujudkan WBBM, diantaranya mengubah secara sistematis dan konsisten pola pikir (mind site) dan budaya kerja (culture site) masing-masing individu menjadi lebih baik, meningkatkan efisiensi dan efektivitas system, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. (Penkum)