Kejati Gorontalo – Bertempat di depan gedung utama kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada hari Selasa, 24 Mei 2022 telah dilaksanakan Unjuk Rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Pemberantasan Korupsi dengan tuntutan aksi :
– Mendesak Polda Gorontalo menyelesaikan kasus dugaan korupsi BST di Pohuwato
– Meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo turun dan menyelesaikan kasus BST di Pohuwato demi percepatan penyidikan yang sementara bergulir di Polres
– Copot Kapolres Pohuwato dinilai gagal menegakkan hukum di Pohuwato
– Meminta bupati ohuwato rekomendasikan hasil temuan inspektorat
– Mendukung Kejaksaan Tinggi Gorontalo berantas Mafia Korupsi di Pohuwato
– Meminta Kemensos Ibu Tri Rismaharini untuk Meninjau dan mengawal perkara yang diduga adanya Korupsi BST yang digerogoti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab serta diduga adanya ketidakseriusan dari instansi terkait yang dinila tidak dapat menyelesaikan kasus korupsi
Masa Aksi yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan Syahril Razak diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo Mohammad Kasad. (Penkum)