Kejati Gorontalo – Pada hari Senin. tanggal 06 Juni 2022, Persidangan perkara Dugaan Korupsi PJU-TS pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan kab. Boalemo T,A, 2020 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Tim JPU sebanyak 13 (tiga belas) orang saksi yang merupakan ASN dilingkup Pemda Boalemo, dimana ketiga belas saksi tersebut berperan sebagai Tim Pokja dan Konsultasi Perencana. Persidangan ini juga di hadirkan ke tiga Terdakwa A.n. Irwansyah P. Djafar, Mengki Pomanto, S.Sos., M.Si dan Muh. Zulkifli Saida, S.T yang didampingi Penasehat Hukumnya masing-masing. (Penkum)