Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo Bersinergi melalui Perjanjian Kerja Sama dan Aplikasi SIKETAN

Gorontalo, 24 Juni 2024 – Dalam upaya memperkuat penegakan hukum dan memaksimalkan pemulihan uang pengganti dari tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Rangka Pelacakan, Pemblokiran dan Penyitaan Aset Tanah Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H., dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Erry Juliani Pasoreh, S.H., M.SI, di Aula Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada hari Senin, 24 Juni 2024.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyampaikan bahwa PKS ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memerangi korupsi dan memulihkan aset negara. “Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Kejaksaan dan BPN, diharapkan proses pelacakan, pemblokiran, dan penyitaan aset tanah dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar Kajati Gorontalo.

Lebih lanjut, Kajati Gorontalo menjelaskan bahwa PKS ini juga menjadi landasan hukum untuk pengembangan aplikasi Sistem Informasi Kolaborasi Aset Tanah (SIKETAN). Aplikasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan data dan informasi berupa berita dan peraturan yang dimiliki oleh Kejaksaan dan BPN, sehingga memudahkan koordinasi dan komunikasi serta informasi bagi masyarakat terhadap proses penegakan hukum terkait pelacakan, pemblokiran, dan penyitaan aset tanah.

“Aplikasi SIKETAN ini diharapkan kedepan dapat dikembangkan sehingga menjadi alat bantu yang handal dalam mendukung upaya pemulihan kerugian negara. Kejaksaan dan BPN akan terus berkolaborasi dan bersinergi untuk memaksimalkan pemanfaatan aplikasi ini,” tutur Kajati Gorontalo.

Acara penandatanganan PKS ini juga dirangkaikan dengan peresmian aplikasi SIKETAN. Peresmian ditandai dengan penekanan tombol secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo.

Hadir dalam acara ini para Asisten dan Kepala Seksi pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Kepala BPN Kota Gorontalo, Kepala BPN Kabupaten Gorontalo, dan Kepala BPN Kabupaten Bonebolango. (dian-herdiman)