Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Memberikan Arahan Pada Penutupan Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2021

Kejati Gorontalo – Pada Kamis 16 September 2021, Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, SH. MH. memberikan arahan yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum pada penutupan Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus secara virtual dari ruang kerja Wakil Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Mengawali arahannya, Wakil Jaksa Agung RI mengucapkan terimakasih dan bangga atas kerja panitia Rakernis bidang Pidsus yang telah mengkemas kegiatan rakernis yang Inovatif, Kreatif dan Interaktif, dari hari pertama sampai dengan hari terakhir pelaksanaan Rakernis menunjukkan banyaknya perubahan-perubahan khususnya dalam mengkemas tampilan, materi-materi yang disajikan termasuk para narasumber; hal ini menunjukkan bukti adanya peningkatan kompetensi SDM jajaran bidang tindak pidana khusus dalam memanfaatkan informasi teknologi dan informasi menuju Digitalisasi Kejaksaan, sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 95 tahun 2028 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dengan berbagai tampilan Rakernis Pidsus tersebut, Bidang Pidana Khusus sebagai satuan kerja yang  berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), berhasil menunjukkan bahwa Reformasi Birokrasi di satuan kerja Bidang Tindak Pidana Khusus telah berjalan dengan baik dengan didukung berbagai capaian kinerja yang telah diraih dan terpublikasikan, dengan semangat optimisme dan kepercayaan publik, ciptakan cara kerja yang out of the box, berintegritas sehingga menghasilkan inovasi dan kreatifitas untuk Kejaksaan yang lebih baik.

Wakil Jaksa Agung RI berharap agar saudara-saudara dapat segera mengaktualisasikan hasil rekomendasi Rakernis di tempat tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Selanjutnya Wakil Jaksa Agung RI (setia Untung Arimuladi) membacakan sambutan Jaksa Agung menyampaikan setelah 1 (satu) hari penuh kita fokus mengikuti setiap rangkaian acara, kegiatan secara bertahap dan berkesinambungan. (Penkum)