Wakajati hadiri Pemaparan Pemkot Gorontalo terkait Pendampingan Pelaksanaan Program yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Menindaklanjuti arahan Presiden R.I. dalam Rapat Terbatas yang membahas Percepatan Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan perintah Jaksa Agung R.I. tentang pelaksanaan pendampingan dalam rangka mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maka hari ini, Senin tanggal 25 Agustus 2021, bertempat di Pendopo Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sila Pulungan, S.H,.M.H., yang didampingi oleh Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo Otto Sompotan, S.H., M.H. menghadiri kegiatan Pemaparan dari Pemerintah Kota Gorontalo oleh Walikota Gorontalo Hi. Marten A. Taha, S.E., M.Ec.Dev terkait dengan Pelaksanaan Program/Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Gorontalo yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah Kota Gorontalo Tahun 2021 dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), kegiatan ini merupakan tindak lanjut permohonan dari Pemerintah Kota Gorontalo yang meminta agar Kejaksaan Tinggi Gorontalo dapat melakukan Pengawalan dan Pengamanan semua Proyek Strategis Program Dana PEN Kota Gorontalo T.A. 2021. Kegiatan ini juga di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Chairul Fauzi, S.H., para Kepala OPD di lingkup Pemkot Gorontalo dan jajarannya serta para pejabat eselon IV di Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kegiatan ini selain diisi oleh pemaparan Walikota Kota Gorontalo dan oleh OPD terkait, juga diadakan dialog untuk mengetahui rencana kegiatan, kegiatan yang sudah berjalan serta hambatan dan kendala yang mungkin akan terjadi, sehigga diharapkan pada waktu pelaksanaan Progran PEN dapat berjalan sesuai target waktu, tepat guna/sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Gorontalo. Pertemuan dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.