Kejati Gorontalo – Pada hari Senin (19/02/2024), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Sutikno, S.H., M.H., memimpin rapat pelaksanaan pembangunan Zona Integritas WBK menuju WBBM dan Kepatuhan Internal Tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja Kejaksaan Tinggi Gorontalo dari Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Kepatuhan Internal Tahun 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Vicon kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis guna mencapai tujuan pembangunan Zona Integritas dan Kepatuhan Internal.
Sutikno, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen semua pihak dalam mewujudkan visi bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas. Selain itu, rapat tersebut juga menjadi wadah bagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memperkuat sinergi, memetakan tantangan, dan merumuskan solusi guna mempercepat perjalanan menuju Zona Integritas WBK dan WBBM serta Kepatuhan Internal Tahun 2024.
Diharapkan melalui sinergi dan kerja keras bersama, target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah Gorontalo. (Penkum)