
Kejati Gorontalo – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Se-Gorontalo resmi dibuka pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Puri Manggis Ballroom, Aston Hotel Gorontalo. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan secara resmi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Bapak Umaryadi, S.H., M.H., yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya seluruh rangkaian kegiatan Rakerda.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran guna mendukung ketersediaan anggaran yang memadai bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Hal tersebut menjadi krusial, khususnya dalam menjamin pembiayaan program dan kegiatan yang bersifat prioritas serta selaras dengan prioritas nasional. Beliau menegaskan bahwa perencanaan yang matang dan pengelolaan anggaran yang efektif merupakan kunci dalam mewujudkan kinerja Kejaksaan yang optimal dan akuntabel.
Agenda utama Rakerda mencakup pemaparan dari masing-masing bidang di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yang meliputi Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemulihan Aset, serta Pengawasan. Dalam pemaparan tersebut, setiap bidang menyampaikan capaian kinerja tahun 2024, realisasi anggaran Semester I Tahun 2025, serta proyeksi kebutuhan riil untuk Tahun Anggaran 2027. Paparan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.
Selain itu, Rakerda juga menghadirkan sesi diskusi bersama narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Gorontalo. Dalam pemaparannya, Bapak Fahri Astia Rahman, Bapak Farid, dan Ibu Aida menyampaikan analisis kinerja anggaran Kejaksaan di wilayah Gorontalo. Secara umum, penyerapan anggaran mendapatkan apresiasi karena telah mencapai di atas 90%. Namun demikian, disoroti adanya kendala dalam penyerapan Belanja Barang, khususnya anggaran penanganan perkara yang realisasinya bersifat fluktuatif dan sulit diprediksi.
Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Se-Gorontalo ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa, 16 Desember 2025 hingga Rabu, 17 Desember 2025. (Penkum)