Gorontalo – Rabu (17/8) sekitar pukul 07.30 Wita Kejaksaan Tinggi Gorontalo melaksanakan upacara memperingati Hari Kemerdekaan R.I. ke-71 tahun yang bertempat di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Bertindak selaku Inspektur Upacara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Firdaus Dewilmar. Upacara diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Kajari Kota Gorontalo dan Bone Bolango, beserta seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan seluruh pegawai pada 2 Kejaksaan Negeri yang menghadiri upacara tersebut.
Dalam amanat Jaksa Agung R.I. yang dibacakan oleh Wakajati Gorontalo selaku Inspektur Upacara beliau mengatakan “hari kemerdekaan ini haruslah dimaknai sebagai bentuk pengingat bagi kita semua untuk wajib mengisinya dengan melakukan kegiatan pembangunan sebagaimana dicita-citakan para pendahulu bangsa”. Selain itu Jaksa Agung dalam amanatnya menyampaikan : Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum dengan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan sebagaimana diharapkan oleh masyarakat.
Mengakhiri amanatnya pada peringatan HUT R.I. kali ini beliau mengingatkan kembali kepada kita semua agar dapat memberikan karya dan kerja nyata, konsisten dan berkelanjutan. Menjadikan Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum terdepan, terpuji, teruji dan terpercaya sebagai bentuk sumbangsih nyata dalam mengisi kemerdekaan yang mensejahterakan bangsa. (ydh-and)