Kejati Gorontalo – Bertempat di kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada hari Kamis 12 Mei 2022 sekitar pukul 10:30 WITA telah berlangsung Unjuk Rasa dari Koalisi Pemuda Rakyat dan Mahsiswa Peduli Hukum dan Penggiat Anti Korupsi Provinsi Gorontalo yang di pimpin dan di koordinir oleh Korlap Sdr. Madyatama SY Failisa dengan orator Sdr. Kiki Paulus, Gean Bagit, Dandi Tuandingo, Abdi Lahatci, Dimas Onto, Abdul Wahidin Tutuna dengan massa aksi yang berjumlah ± 18 orang. Adapun tuntutan dari massa aksi yaitu :
1. Segera menuntaskan berbagai kasus korupsi yang masih mandek di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
2. Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk Segera mengusut Tuntas dugaan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang diduga melibatkan Sdr. Rusli Habibie
3. Mengingat karena sudah terbit surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dan perkembangan penyidikan tindak pidana korupsi (SPDP) dari kejaksaan Agung RI Tahun 2013, Maka dengan ini kami Meminta Kepada Kepala Kejaksaan tinggi Gorontalo untuk segera menahan Sdr. Rusli Habibie pada dugaan kasus Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Boludawa Bulontala tahun 2008 yang diduga merugikan keuangan negera pada pekerjaan tersebut kapasitas Sdr. Rusli Habibie Sebagai Direktur Perusahaan PT. Cahaya Mandiri Persada. Setelah menyampaikan Aspirasi, Masa Aksi di terima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Mohammad Kasad, S.H., M.H dan berdialog dengan Masa Aksi seputar tuntutan masa Aksi . Unjuk Rasa ini berjalan dengan lancar sampai dengan masa aksi membubarkan diri. (Penkum)