Kejati Gorontalo – Pada hari Kamis 2 Maret 2023, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo melaksanakan Penggeledahan di kantor Perumda Tirta Bulango dan rumah pribadi eks Direktur Yusar Laya, di desa tanggilingo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango. Penggeledaan yang dilaksanakan selama 6 Jam ini menyita beberapa barang dan dokumen yang menurut penyidik itu akan digunakan untuk mendukung pembuktian di pengadilan. Penggeledaan ini dilaksanakan atas dasar Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print 24/B.5/FD.1/02/2023 yang diperkuat dengan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Gorontalo tertanggal 27 Februari Tahun 2023 beserta dilakukan rangkaian penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor 120/B.5/FD.1/02/2023 guna mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Sambungan Rakyat Masyarakat berpenghasilan rendah pada Perumda Tirta Bulango Tahun 2018 sampai Tahun 2021. (Penkum)