Tim Penkum Kejati Gorontalo melaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 5 Gorontalo

Gorontalo – Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI. Hari Senin 8 Februari 2021 bertempat di SMK Negeri 5 Kota Gorontalo, Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo yakni Kepala Seksi Penerangan Hukum Pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo Mohammad Kasad, S.H.,M.H Kepala Seksi Sosbud Moh. Mulyadi Abdullah, S.H sekaligus Bertindak selaku Narasumber, beserta Kasubsi dan Staf pada seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Gorontalo melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum / Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini bertemakan tentang Kenakalan Remaja dan Pentingnya Pemahaman tentang pengenalan hukum dan tips menjauhi hukuman yang timbul akibat Kenakalan Remaja itu sendiri serta pengenalan tugas serta kewenangan dari Kejaksaan R.I secara Umum. Kegiatan JMS diawali dengan Sambutan Kepada Sekolah SMK Negeri 5 Kota Gorontalo Farida Helingo, S.Pd.,M.Pd dan Sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang di wakili oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo Mohamad Kasad, S.H.,M.H. dan dilanjutkan dengan pemberian materi Jaksa Masuk Sekolah oleh Kepala Seksi Sosial Budaya Moh. Mulyadi Abdullah,S.H yang bertindak selaku Narasumber dengan tema “Kenakalan Remaja” pada kesempatan ini narasumber menjelaskan tentang Hukuman yang timbul akibat Kenakalan remaja serta turut di jelaskan juga mengenai Tugas dan Wewenang Kejaksaan R.I. Dalam pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah tersebut Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Gorontalo memberikan kesempatan tanya jawab, dan di akhir kegiatan Tim Penkum juga memberikan hadiah Kenang-kenangan berupa bingkisan kepada setiap siswa peserta yang bertanya dan kesempatan tersebut dipergunakan oleh para siswa siswi SMK Negeri 5 Kota Gorontalo dengan mengajukan beberapa pertanyaan seputar materi yang disampaikan dan juga beberapa permasalahan hukum lainnya. Pelaksanaan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 5 Kota Gorontalo menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.