Kejati Gorontalo – Jumat, 28 Oktober 2022 pukul 14.00 wita, Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo mewakili Pemerintah Provinsi Gorontalo selaku Tergugat 1 dalam perkara perdata No. 17/ Pdt.G/PN.Lbo mengikuti sidang dgn agenda pemeriksaan setempat (PS) di lokasi Bandara Djalaludin Gorontalo. Pada pemeriksaan setempat tsb Ketua Majelis Hakim memberi kesempatan kepada penggugat untuk memperjelas letak, luas dan batas objek sengketa yang disaksikan oleh para Tergugat dan Turut Tergugat. Pemeriksaan Setempat berjalan dgn aman dan lancar. Selanjutnya sidang ditunda pd hari Selasa tgl 1 Oktober 2022 dgn agenda pemeriksaan saksi dari pihak penggugat. (Penkum)