Kejati Gorontalo – Pada hari Selasa tanggal 4 Oktober 2022 Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) NAWAWI POMOLANGO S.H., M.H beserta Tim yang terdiri dari Deputi Korsup, Direktur Willaya IV, Kasatgas Gakkum, dan Kasatgas Yanpublik melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kunjungan Pimpianan KPK beserta Tim di sambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo HARUNA S.H., M.H beserta jajaran. Kegiatan ini di lanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di laksanakan di aula Lantai tiga Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan di hadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, para Asisten, Koordinator Tim Monitoring dan Evaluasi Wilayah III Pada Jaksa Agung Mudah Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan RI, Kepala Kejaksaan Negeri Serta Kepala Seksi Pidana Khusus sewilayah hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini di laksanakan sebagai bentuk meningkatkan Kerjasama, Sinergitas dan Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo. (Penkum)