Kejati Gorontalo – Menindaklajuti arahan Jaksa Agung RI pada Siaran Pers Nomor: PR-917/066/K.3/Kph.3/11/2021 Tanggal 12 November tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah dan Mafia Pelabuhan, Tim Satuan Tugas Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi Gorontalo melaksanakan Rapat terkait dengan konsolidasi penanganan mafia tanah di wilayah Gorontalo. Rapat ini dilaksanaan di Aula Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan dipimpin oleh Ketua Tim Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi Gorontalo Hendi Arifin pada hari Senin, 10 Januari 2022. (Penkum)