Rapat Koordinasi Satgas Penyakit Mulut dan Kuku

Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Asisten Intelijen yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis Kurniawan, S.H., M.H. menghadiri rapat koordinasi Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan di Ruang Rapat Huyula Kantor Gubernur Gorontalo pada hari selasa (02/08/2022).

Rapat Koordinasi ini perlu dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur nomor 252/33/VII/2022 tentang satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku Provinsi Gorontalo dan telah ditemukan kasus PMK di Provinsi Sulawesi Selatan. (Penkum)