Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Gorontalo Tahun 2021

Kejati Gorontalo – Menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung R.I Nomor 04 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Kejaksaan R.I tahun 2021 tanggal 09 Desember 2021 terkait pelaksanaan metode baru Rapat Kerja Kejaksaan R.I. Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri, S.H yang didampingi Wakil Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sila Pulungan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2021 dengan seluruh Pejabat Struktural di Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri se-Gorontalo beserta jajaran secara virtual yang membahas tentang Penyusunan Capaian Kinerja Tahun 2021 dan Kebutuhan Rill Tahun 2023. Selasa, (28/12/2021).

Dilanjutkan hari ke-2. Rapat Kerja kali ini dilakasanakan dimasing-masing ruang kerja dimana masing-masing bidang tergabung dalam komisi. Tiap komisi diikuti oleh Asisten pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan masing-masing bidang yang terkait secara virtual. Adapun dalam rapat komisi, membahas tentang rencana kegiatan beserta kebutuhan riil masing-masing kegiatan. Meskipun kegiatan ini dilaksanakan dimasing-masing ruang kerja, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukanmonitoring baik secara langsung maupun virtual di tiap-tiap komisi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Hasil Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Gorontalo Tahun 2021 oleh Ketua Pantia kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo sekaligus menutup Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Gorontalo Tahun 2021.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dan akan dilaksanakan selama 2 hari dari hari Selasa 28 Desember sampai 29 Desember 2021. (Penkum)