Gorontalo – Kamis (25/1/2018) untuk pertama kalinya program Jaksa Menyapa on air di Stasiun RRI Gorontalo. Program yang disiarkan secara on air RRI Gorontalo dimulai pukul 09.00 Wita melalui Stasiun Pro 1 FM-101,8 Mhz dan Pro 3 FM 96,7 Mhz menampilkan nara sumber Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Firdaus Dewilmar.
Jaksa menyapa tidak hanya program acara di Stasiun RRI Gorontalo saja akan tetapi program acara tersebut ada juga diseluruh Stasiun-stasiun RRI yang ada diseluruh wilayah Indonesia dan akan disiarkan secara langsung disetiap RRI yang ada diwilayah Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. Hal ini terselenggara berkat adanya kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Lembaga Penyiaran Publik RRI didahului dengan adanya penadatangan Nota Kesepahaman Kerja Sama antara Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik RRI M. Rohanudin dengan Jaksa Agung RI H.M. Prasetyo pada tanggal 14 Desember 2017 dan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama antara seluruh Kepala Stasiun RRI dengan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi se Indonesia pada tanggal 18 Januari 2018.
Penandatangan Nota Kesepaham antara LPP RRI dengan Kejaksaan RI membuktikan adanya kesamaan semangat kesungguhan dan kesamaan persepsi dalam bekerjasama dan bersinergi untuk menyediakan akses pelayanan bagi publik sebagai bentuk upaya pemerintah agar masyarakat dapat memperoleh informasi lebih mudah, terbuka dan lebih luas untuk mendukung program-program pemerintah disegala bidang, sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung dalam sambutannya.
Program Jaksa Menyapa di RRI Gorontalo ini akan disiarkan secara langsung setiap hari Kamis mulai pukul 09.00 – 10.00 Wita dengan menampilkan para nara sumber dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kejaksaan Negeri se Gorontalo yang dilakukan secara bergiliran. (ydh)