
Kejati Gorontalo – Pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, Seksi Penerangan Hukum pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Gorontalo Utara. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dadang Mohamad Djafar, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dan dihadiri oleh Kepala SMK Negeri 1 Gorontalo Utara, Eddyson Jassin. Sebanyak 50 siswa-siswi SMK Negeri 1 Gorontalo Utara turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Gustab Mustofa Botutihe, S.H., M.H. tampil sebagai narasumber dan membawakan materi mengenai bahaya kekerasan terhadap anak. Tema ini diangkat karena meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di berbagai wilayah Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, khususnya siswa dan siswi SMK Negeri 1 Gorontalo Utara, mengenai kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, para peserta dapat lebih waspada dan memahami cara mencegah serta melaporkan kasus kekerasan terhadap anak. (Penkum)