Gorontalo – Bertempat diruang vicon Kejati Gorontalo, pada hari Selasa (7/12/2016) Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Made Suratmadja menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kepala Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Gorontalo Vachromi Umar.
Turut hadir dalam penandatangan Mou tersebut dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo Wakajati Gorontalo Firdaus Dewilmar, para Asisten dan para koordinator sedangkan dari pihak Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk hadir Deputy Branch Manager Business, Deputy Branch Manager Supporting, Branch Coordinator Collection Consumer, Commercial Small Medium Leading Head. Brach Legal Representative, Team Leader Collection Consumer, Problem Account Officer, Branch Geberal Administration.
Mou ini diadakan sebagaimana yang disampaikan Vachromi Umar merupakan tindak lanjut Mou yang sudah diadakan BTN pusat dengan Kejaksaan Agung R.I. untuk itu BTN Cabang Gorontalo mengadakan juga kerja sama dengan Kejati Gorontalo.
Dalam sambutannya Kajati Gorontalo mengatakan penandatangan MoU yang sudah diadakan ini maka seluruh permasalahan hukum yang ada di BTN khususnya perdata, anggaran dan konstitusi nantinya akan diserahkan penanganannya dan diberikan kuasanya kepada Kejati Gorontalo. (ydh)