Kejati Gorontalo – Dalam rangka Deteksi dini, cipta kondisi, cipta opini untuk mengoptimalisasikan keberadaan Posko Perwakilan Kejaksaan RI di seluruh Indonesia, Kepala Sub Direktorat Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi pada Jaksa Agung Muda Intelijen Irwansyah, S.H., M.H beserta jajaran melakukan monitoring dan evaluasi keberadaan dan kegiatan Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada hari Rabu, 22 Juni 2022. Kedatangan Kepala Sub Direktorat Peredaran Barang Cetakan dan Media Komunikasi pada Jaksa Agung Muda Intelijen beserta jajaran di terima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, S.H., M.H didampingi Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. (Penkum)