Menuju WBBM Kejati Gorontalo Gelar Upacara Pencanangan

Gorontalo – Setelah memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ditahun 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera Reformasi dan Birokrasi (MENPANRB), Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang dikepalai Dr.jaja Subagja, SH.,MH beserta jajarannya ditahun 2020 bertekad untuk mewujudkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Rabu (19/02/2020) Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar upacara pencanangan. Upacara yang dilaksanakan dihalaman kantor Kejati Gorontalo dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Dr.Jaja Subagja,SH.,MH  yang diikuti Wakajati, para Asisten, Kajari se-Gorontalo, KTU, pegawai Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kejari Kota Gorontalo, Kejari Kab.Gorontalo, Kejari Boalemo, Kejari Pohuwato, Kejari Bone Bolango dan Kejari Gorontalo Utara.

Kegiatan dihadiri juga pimpinan Forkopimda Provinsi Gorontalo, pimpinan satuan instansi vertikal di Prov.Gorontalo, Bupati/Walikota se-Gorontalo. pimpinan Forkopimda Kab/Kota Se-Gorontalo, pimpinan BUMN/BUMD serta Rektor Universitas di Gorontalo.

Diselah-selah upacara dilakukan pembacaan Pakta Integritas, dan dilanjukan dengan penandatangan Pakta integritas untuk membangun Zona Integritas menuju WBBM yang dilakukan oleh Kajati, Wakajati, para asisten, KTU dan para Kajari serta saksi-saksi dari  pimpinan Forkopimda, Kepala Badan Statistik Provinsi Gorontalo, dan Ketua Ombusman Provinsi Gorontalo.

Setelah itu Penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai Kejaksaan se-Wilayah Gorontalo yang dilakukan secara simbolis oleh Wakajati, para Asisten dan Kabag TU serta penanda tanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBBM oleh perwakilan Jaksa dan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan dilanjutkan dengan penyematan pin Zona Integritas WBBM secara simbolis.

Dalam sambutannya dihadapan peserta upacara dan para undangan Kajati menyampaikan bahwa pelayanan publik yang baik dan budaya anti KKN merupakan hasil yang ingin dicapai dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), untuk mewujudkan hal tersebut kita akan meraihnya dengan mengoptimalkan enam area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Manajemen SDM, penguatan  Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Ada beberapa upaya juga yang perlu diakukan untuk mewujudkan WBBM, diantaranya merubah secara sistematis dan konsisten pola piker (mind site) dan budaya kerja (culture site) masing-masing individu menjadi lebih baik,  meningkatkan efisiensi dan efektivitas system, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif,  efisien dan terukur.

Setelah upacara selesai Kajati didamping Forkopimda Provinsi Gorontalo dan seluruh pegawai Kejaksaan se-Wilayah Gorontalo melepas Balon Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM sebagai tanda Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. (yds)