Kejati Gorontalo – Kamis, 7 November 2024 Telah dilaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi Bidang Tindak Pidana Khusus oleh Koordinator Tim Monitoring dan Evaluasi Wilayah III pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan R.I di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan tindak pidana khusus di wilayah Gorontalo.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Sofyan Selle, S.H., M.H., yang didampingi oleh Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Hadir pula dalam acara ini jajaran pejabat dan staf Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo serta perwakilan dari Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri se-Wilayah Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sofyan Selle menyampaikan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi ini sebagai sarana untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam penanganan tindak pidana khusus, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi untuk kemudian mencari solusi yang tepat. “Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja dan profesionalitas dalam menangani kasus-kasus tindak pidana khusus, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan integritas dalam proses hukum,” ujar Sofyan Selle.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan diisi dengan berbagai sesi diskusi serta evaluasi terkait perkembangan penanganan kasus tindak pidana khusus di wilayah Gorontalo. (Penkum)