Kejati Gorontalo – Pada hari selasa, 27 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 Wita Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui Bidang Penerangan Hukum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Desa (SILOKDES) Aula Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara.
Bahwa kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Camat Kwandang dan Kepala Desa se-Kecamatan Kwandang, Kecamatan Tomilito dan Kecamatan Ponelo Kepulauan berikut dengan operator desa, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 64 orang.
Kegiatan ini merupakan lanjutan pasca Aplikasi SILOKDES di launching langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada tanggal Selasa 30 Mei 2023 bertempat di Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang turut menghadirkan Pj. Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Gorontalo beserta Bupati se-Provinsi Gorontalo.
Camat dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hal baik dan patut diapresiasi, karena hadirnya Program Jaksa Jaga Desa oleh Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Gorontalo hadir tengah-tengah masyarakat terutama Pemerintahan Desa untuk memberikan upaya preventif terjadinya tindakan Koruptif dengan memberikan sosialisasi dan Penggunaan Aplikasi SILOKDES tersebut dan sebagai pencegahan penyelewengan keuangan desa oleh Pemerintah Desa.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diawali dengan memberikan pengantar terkait ketentuan pencegahan Tindak Pidana korupsi di Desa sesuai dengan aturan/regulasi yang berlaku dan dilanjutkan dengan materi Kejaksaan Republik Indonesia hadir dengan program JAGA DESA dengan memberikan petunjuk dan arahan penggunaan aplikasi SILOKDES ini yang langsung mengoperasikan hal tersebut supaya nantinya dapat lancar dan benar dalam mengoperasikannya. (Penkum)