
Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H., serta Penjabat (Pj.) Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, melaksanakan kegiatan monitoring terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024.
Monitoring tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025, di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yaitu TPS 02 di Desa Mootinelo, Kecamatan Kwandang, serta TPS Bohusami di Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Komandan Kodim 1314/Gorontalo Utara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gorontalo Utara, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo Utara.
Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024. Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai pada pukul 12.00 WITA.
Dengan adanya pemantauan langsung dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, diharapkan proses demokrasi ini dapat berjalan secara jujur, adil, dan transparan demi menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat. (Penkum)