Kejati Gorontalo – Bertempat di ruang Vicon Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ali Sunhaji, S.H.,M.H, beserta jajara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Gorontalo menghadiri Kegiatan Pemaparan (Ekspose) Balai Wilayah Sungai Sulawesi II dalam rangka Permohonan Pendampingan Hukum (Legal Asistence). Jumat, (12/05/2023).
Kajati Gorontalo menyampaikan terima kasih atas kepercayaan BWS Sulswesi II kepada JPN Gorontalo dalam memberikan pendampingan hukum terhadap kegiatan yang dilaksanakan.
Kajati juga mengingatkan kepada seluruh jajaran BWS bahwa pendampingan hukum yang dilaksanakan oleh bidang DATUN hanya bersifat yuridis normatif dan tidak menyangkut persoalan teknis.
Kajati Berharap agar pekerjaan yang dilaksanakan ini dapat selesai tepat waktu sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dan jika ada pekerjaan yang tidak sesuai maka tidak akan segan memutuskan pendampingan. (Penkum)