Kejati Gorontalo – Bertempat di Ruang Aula sidang Lantai IV Gedung Rektorat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Kamis 7 Oktober 2021. Kejaksaan Tinggi Gorontalo melaksanakan Kegiatan Penerangan / Penyuluhan Hukum kepada Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Narasumber dalam kegiatan ini Asisten Intelijen yang diwakili oleh Koordintor Bidang Intelijen Hendi Arifin, S.H.,M.H serta Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Gorontalo Anto Widinugroho, S.H.,M.H memberikan Materi Penyuluhan Hukum mengenai Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Pada kegiatan ini Narasumber menberikan kesempatan tanya jawab pada seputar pokok materi kepada Mahasiswa yang sangat antusias mengikuti jalannya kegiatan penyuluhan Hukum. sehingga pada sesi tanya jawab sebanyak 6 (enam) orang Mahasiswa yang memberikan Tanggapan maupun pertanyaan kepada Narasumber.
Kegiatan ini diikuti oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) semester 1, 3 serta semester 5 dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19. (Penkum)