Kejati Gorontalo Lakukan MOU Bersama KANWIL BPN Provinsi Gorontalo

Kejati Gorontalo – Gorontalo 2 September 2024. Bertempat di aula lantai tiga kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Dalam perjanjian ini, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Budi Cahyonowinahyu, S.ST., M.H., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, pemulihan aset, serta pengamanan dan pendampingan kegiatan program strategis nasional di bidang pertanahan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, serta pejabat struktural dari Kantor BPN Provinsi Gorontalo.

Perjanjian ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas-tugas strategis di bidang pertanahan di Provinsi Gorontalo, sekaligus memastikan penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien. (Penkum)