Kejati Gorontalo – Bertempat di lapangan Al-Mizan, kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, telah dilaksanakan upacara memperingati Hari Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) yang ke-53. Upacara yang mengusung tema “KORPRI Untuk Indonesia” ini dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Otto Sompotan, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara, dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. (2/12/2024)
Dalam amanatnya, Otto Sompotan menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dibacakan pada Upacara Peringatan Hari KORPRI di Istana Negara. Beberapa poin penting dalam amanat tersebut menjadi pedoman bagi seluruh anggota KORPRI untuk terus meningkatkan kontribusinya kepada bangsa.
Berikut adalah enam poin utama dari amanat Presiden:
1. Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI
Presiden menekankan pentingnya menjadikan KORPRI sebagai simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh elemen bangsa.
2. Dorong Inovasi dan Efisiensi
Pelayanan publik yang cepat, hemat, dan transparan harus diutamakan melalui penerapan teknologi digital dan E-Government.
3. Perkuat Integritas dan Disiplin
Seluruh pegawai diimbau untuk selalu menunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum dalam setiap aspek pelayanan publik.
4. Pastikan Akses Pangan Sehat
KORPRI diharapkan turut mendukung penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.
5. Dukung Ketahanan Energi
Presiden mendorong transisi ke energi terbarukan, pengurangan impor, dan peningkatan efisiensi dalam penggunaan energi.
6. Turunkan Kemiskinan
Program-program pengentasan kemiskinan perlu dikolaborasikan secara efektif dengan kementerian dan lembaga terkait.
Otto Sompotan juga menekankan pentingnya peran anggota KORPRI di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam mendukung kebijakan pemerintah, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Penkum)