Kejati Gorontalo – 1 Agustus 2024 – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Sofyan Selle, S.H., M.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo menghadiri rapat Forkopimda diperluas yang membahas sejumlah isu aktual yang terjadi di daerah tersebut. Salah satu isu utama yang dibahas adalah maraknya kasus bunuh diri di Gorontalo.
Rapat yang digelar di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Gorontalo ini dihadiri oleh Walikota dan Bupati dari seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo, beserta jajaran atau perwakilan mereka. Selain isu bunuh diri, agenda rapat turut mencakup persiapan pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota dan Kabupaten Gorontalo.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Sofyan Selle, menekankan pentingnya koordinasi yang solid antar instansi dan pemangku kepentingan untuk menangani berbagai permasalahan yang ada, terutama dalam mengatasi isu sosial seperti bunuh diri yang memerlukan perhatian serius dan tindakan preventif.
Sofyan Selle juga menyampaikan bahwa untuk Pilkada Serentak, Kejaksaan telah menunjuk jaksa-jaksa yang bertugas dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk memantau dan menangani jika terjadi pelanggaran administrasi, kode etik, ataupun pidana. Selain itu, Kejaksaan juga telah menyediakan Pos Gakkumdu di setiap daerah di Provinsi Gorontalo.
Rapat Forkopimda ini merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas dan keamanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gorontalo. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan berbagai permasalahan di daerah dapat ditangani dengan efektif dan efisien. (Penkum)