
Kejati Gorontalo – Kejaksaan Tinggi Gorontalo melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 pada Selasa, 2 September 2025. Kegiatan yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Edi Handojo, S.H., M.H. selaku Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Wakajati Gorontalo membacakan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung RI, Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.H. serta menegaskan bahwa momentum peringatan ini harus dimaknai sebagai kesempatan untuk menyatukan kembali pola pikir, sikap, dan tindakan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya mewujudkan supremasi serta kedaulatan hukum di Indonesia.
“Momentum ini hendaknya menjadi sarana untuk senantiasa berbenah, memperkuat soliditas, solidaritas, dan terus bersemangat dalam berkarya, demi menghadapi dinamika tugas di masa mendatang,” ujar Wakajati.
Dalam amanatnya, Wakajati Gorontalo juga menekankan pentingnya transformasi penegakan hukum yang adaptif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, tantangan Kejaksaan di era saat ini semakin kompleks, mulai dari integritas aparat, penyalahgunaan kewenangan, hingga pengujian kewenangan Kejaksaan di Mahkamah Konstitusi.
“Menghadapi tantangan tersebut, Kejaksaan tidak boleh berhenti pada slogan. Transformasi harus diwujudkan nyata dalam kerja-kerja penegakan hukum, dengan menjunjung profesionalitas, proporsionalitas, serta keterukuran,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk memperkuat kolaborasi dengan akademisi maupun pemangku kepentingan lainnya, demi memperkuat kedudukan Kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan.
“Sebagai institusi besar, Kejaksaan adalah sarana bagi kita untuk terus mengabdi kepada masyarakat dan bangsa”. (Penkum)