
Kejati Gorontalo – Selasa (24-09-2024), I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Gorontalo, Bombit Agus Mulyo, A.E., M.M., Ak., CA, CSFA, beserta jajaran pada hari Selasa.
Kunjungan ini bertujuan untuk membangun kerjasama dan sinergi yang lebih baik antara BPK dan Kejaksaan, khususnya di wilayah hukum Provinsi Gorontalo. Dalam pertemuan ini, Kajati Gorontalo menyampaikan harapannya agar BPK dapat mendukung tugas Kejaksaan dalam menghitung kerugian negara, memberikan keterangan ahli, serta menyediakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait kasus-kasus yang melibatkan kerugian negara.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Gorontalo, Bombit Agus Mulyo, menyambut baik harapan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Gorontalo. Kerjasama dan sinergi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memperlancar penanganan berbagai kasus di masa mendatang.
Kunjungan silaturahmi ini menjadi langkah positif dalam mempererat hubungan antara BPK dan Kejaksaan, guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Provinsi Gorontalo. (Penkum)