Kajati Gorontalo Terima Kunjungan LPSK

Kejati Gorontalo – Gorontalo, 25 Januari 2024. Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Sutikno, S.H., M.H., dan Asisten Pidana Umum, Syamsuardi, S.H., M.H., menerima kunjungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia. Wakil Ketua LPSK Republik Indonesia, Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc., P.si., hadir dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Kamis ini.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan kerja sama antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Dalam pertemuan tersebut, pihak LPSK menyampaikan komitmen mereka dalam mendukung upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap saksi dan korban. Purwanto Joko Irianto menyambut baik kunjungan tersebut, menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan LPSK untuk mencapai keadilan.

Sutikno dan Syamsuardi juga turut aktif dalam diskusi mengenai upaya bersama dalam melindungi hak-hak saksi dan korban. Dengan semangat kerjasama yang tinggi, diharapkan sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan LPSK dapat memberikan kontribusi positif dalam memperkuat sistem perlindungan bagi saksi dan korban di wilayah tersebut. (Penkum)