
Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Gorontalo, Sofyan Selle, S.H., M.H., serta Asisten Tindak Pidana Umum dan Asisten Tindak Pidana Khusus, menerima kunjungan dari Asisten Tindak Pidana Militer Kolonel. Elly J. Sumampow, S.H Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beserta jajaran pada hari ini (20/02/2025).
daftar cantiktoto toto slot game slot toto slot togel online terpercaya bandar slot toto slot toto togel pay4d login situs toto macau togel slot idn slot online idn slot slot gacor daftar totoagung toto slot login toto slot login high flyer pragmatic play togel slot slot thailand idn toto slot thailand slot resmi toto slot totoagung bandar toto pay4d heylink idn toto slot gampang menang slot gacor hari ini totoagung togel slot slot 4d toto slot idn togelKunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan pembahasan mengenai tugas dan fungsi Asisten Tindak Pidana Militer, yang memiliki wewenang khusus dalam penanganan perkara koneksitas. Perkara koneksitas sendiri merupakan perkara yang melibatkan dua komponen, yaitu sipil dan militer. Dalam konteks hukum, perkara ini melibatkan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama oleh individu yang berada di bawah yurisdiksi peradilan umum dan peradilan militer.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mekanisme serta strategi dalam menangani perkara koneksitas secara efektif dan efisien, guna memastikan adanya sinergi antara Kejaksaan dengan institusi militer dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Kajati Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, menyampaikan pentingnya kerja sama yang erat antara kedua institusi dalam rangka memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penanganan perkara koneksitas. Koordinasi yang baik antara kejaksaan dan militer akan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan perkara yang melibatkan dua yurisdiksi ini,” ujar Kajati Gorontalo.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Militer Kejati Sulut menegaskan bahwa sinergi antara peradilan umum dan peradilan militer harus terus diperkuat demi tegaknya supremasi hukum.
Diharapkan, dengan adanya kunjungan ini, kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, khususnya dalam bidang tindak pidana militer dan koneksitas, dapat semakin erat dan menghasilkan solusi yang tepat dalam setiap kasus yang melibatkan dua yurisdiksi tersebut. (Penkum)