Kajati Gorontalo Tandatangani PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku

Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., tandatangani perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara ini dilaksanakan pada Rabu, 23 Oktober 2024, bertempat di Ballroom Hotel Aston Gorontalo.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, para asisten, serta Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Dalam sambutannya, Kajati Gorontalo menyampaikan harapannya agar hubungan kerja sama ini dapat terus terjaga dan dipelihara demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

“Kerja sama ini merupakan bentuk pengabdian kita kepada masyarakat yang harus dijaga dengan baik, karena menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam penanganan masalah hukum yang terkait dengan ketenagakerjaan dan administrasi negara, demi menciptakan keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terkait. (Penkum)