
Kejati Gorontalo – PT. Jasa Raharja Cabang Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Senin, 19 Mei 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Vicon Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara beserta jajaran, serta pihak manajemen dari PT. Jasa Raharja Gorontalo.
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Jasa Raharja dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam rangka pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Kajati Gorontalo I Dewa Gede Wirajana menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara institusi pemerintah dan BUMN dalam mendukung penegakan hukum serta perlindungan terhadap kepentingan negara dan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan PT. Jasa Raharja Gorontalo menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Mereka berharap kerja sama ini dapat memperkuat aspek hukum dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab perusahaan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya MoU ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk menjalankan fungsi dan peran masing-masing secara optimal demi mendukung tata kelola yang baik dan akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Gorontalo. (Penkum)
#kejaksaanri
#kejatigorontalo
#puspenkum
#penkumkejatigorontalo
#datun
#pidum