
Kejati Gorontalo – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh BPTD Kelas II Gorontalo, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Perjanjian ini mencakup ruang lingkup kerja sama yang meliputi pemberian Bantuan Hukum (litigasi dan non-litigasi), Pertimbangan Hukum (berupa pendapat hukum, pendampingan hukum, dan audit hukum), serta Tindakan Hukum Lain seperti peran sebagai mediator, fasilitator, dan konsiliator di bidang Perdata dan TUN. (Penkum)
#kejaksaanri
#kejatigorontalo
#puspenkum
#penkumkejatigorontalo
#perjanjiankerjasama
#datunkejatigorontalo