Kejati Gorontalo – Gorontalo, 15 Januari 2024 – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Bapak Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H., meresmikan secara resmi Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Rumah Susun Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Dalam sambutannya, Bapak Purwanto menyampaikan bahwa pembangunan kedua fasilitas ini merupakan hibah dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dengan dukungan dari Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat dan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Tambahan pula, Bank Sulutgo turut berkontribusi melalui Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pemberian Air Condition (AC).
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pembangunan rusun dan gedung PTSP. Ini adalah langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Gorontalo,” ujar Kajati Gorontalo.
Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, yang mewakili Penjabat Gubernur Gorontalo. Beliau berharap bahwa adanya rumah susun dan gedung PTSP ini dapat memberikan dukungan maksimal terhadap kinerja aparat Kejaksaan dan meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat setempat.
Ir. Recky W. Lahope, S.T., M.T., Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I, juga memberikan sambutan. Beliau menyampaikan harapannya bahwa rumah susun ini dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman, terutama bagi pegawai Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang berasal dari luar provinsi.
Acara peresmian ini dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Gorontalo dan stakeholder terkait, menegaskan dukungan luas dari berbagai pihak terhadap upaya meningkatkan infrastruktur dan pelayanan hukum di daerah ini.