Kajati Gorontalo Menjadi Narasumber Pada Podcast Kejaksaan R.I.

Kejati Gorontalo – Jakarta, 15 Januari 2025, Dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan R.I Tahun 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., bersama beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat Kejaksaan lainnya, tampil sebagai narasumber dalam Podcast Kejaksaan R.I.

Pada kesempatan ini, I Dewa Gede Wirajana menyampaikan pesan mendalam terkait pentingnya menjaga diri, keluarga, dan institusi Kejaksaan R.I di tengah dinamika dan tantangan penegakan hukum. Ia menekankan bahwa keberhasilan Kejaksaan tidak hanya ditentukan oleh profesionalisme, tetapi juga oleh integritas setiap individu yang menjadi bagian dari institusi tersebut.

“Menjaga diri berarti menjaga integritas dan kehormatan pribadi dalam menjalankan tugas. Menjaga keluarga berarti memastikan lingkungan keluarga tetap menjadi sumber kekuatan dan dukungan. Sementara itu, menjaga institusi berarti berkomitmen untuk menjaga nama baik dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan R.I,” ujar I Dewa Gede Wirajana.

Selain itu, ia juga mengapresiasi Rakernas sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarwilayah dalam menghadapi tantangan hukum di masa depan. Melalui Podcast Kejaksaan R.I, Kajati Gorontalo mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus bekerja keras, berinovasi, dan menjaga nilai-nilai luhur institusi.

Podcast Kejaksaan R.I juga menghadirkan diskusi dari sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya yang berbagi pengalaman dan pandangan mengenai penegakan hukum di daerah masing-masing. Topik seperti peningkatan kualitas pelayanan hukum, pemberantasan korupsi, dan penguatan koordinasi antarinstansi menjadi sorotan utama dalam diskusi tersebut.

Rakernas Kejaksaan R.I Tahun 2025 ini tak hanya menjadi ajang evaluasi kinerja, tetapi juga sarana untuk memperkokoh komitmen bersama dalam menjaga keutuhan dan kemajuan Kejaksaan R.I. Melalui Podcast ini, pesan-pesan inspiratif dari para narasumber diharapkan dapat memberikan motivasi bagi seluruh pegawai Kejaksaan dan masyarakat luas. (Penkum)