Kejati Gorontalo – Bertempat di aula lantai tiga Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Haruna, S.H., M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Sila Pulungan, Para Asisten dan Kepala tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengikuti secara virtual arahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum DR. Fadil Zumhana tentang Balai Rehabilitasi Perkara Narkotika. Selasa, (26/04/2022). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Pidana Umum, Asisten Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Seksi Pidana Umum serta Jaksa Fungsional pada Bidang Pidana Umum pada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. (Penkum)