
Kejati Gorontalo – 8 Januari 2025 – Dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, para asisten, dan pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, mengikuti Sosialisasi dan Pembekalan Penggunaan Anggaran Tahun 2025 secara virtual.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dr. Rudi Margono. Selain memberikan pembekalan tentang pengelolaan anggaran yang efisien dan efektif, sosialisasi tersebut juga membahas Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam arahannya, Dr. Rudi Margono menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap peraturan baru ini untuk memastikan setiap tugas, wewenang, dan fungsi Kejaksaan dapat berjalan sesuai dengan prinsip good governance.
Dengan adanya pembekalan ini, seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Gorontalo diharapkan dapat menjalankan tugas penegakan hukum dan pengelolaan anggaran secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Penkum)