Kejati Gorontalo – Dalam rangka Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-64 yang dilaksanakan melalui video confrence, bertempat di ruang Vicon Kejaksaan Tinggi Gorontalo Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri, didampingi Asisten Intelijen, menghadiri kegiatan video confrence rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-64.
Kegiatan yang jugaa diikuti oleh Ketua serta Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. (Penkum)